Tampilkan postingan dengan label Hutan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hutan. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Mei 2013

Taman Nasional Baluran

 
Taman Nasional Baluran adalah salah satu Taman Nasional di Indonesia yang terletak di wilayah Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur, Indonesia (sebelah utara Banyuwangi). Nama dari Taman Nasional ini diambil dari nama gunung yang berada di daerah ini, yaitu gunung Baluran. Gerbang untuk masuk ke Taman Nasional Baluran berada di 7°55'17.76"S dan 114°23'15.27"E. Taman nasional ini terdiri dari tipe vegetasi sabana, hutan mangrove, hutan musim, hutan pantai, hutan pegunungan bawah, hutan rawa dan hutan yang selalu hijau sepanjang tahun. Tipe vegetasi sabana mendominasi kawasan Taman Nasional Baluran yakni sekitar 40 persen dari total luas lahan.

Obyek Wisata Alas Kethu


Obyek Wisata Alas Kethu terletak ditengah-tengah jantung Kota Wonogiri dengan panorama hutan jati, mahoni dan kayu putih seluas kurang lebih 40 Ha selain sebagai tempat wisata juga sebagai paru-paru kota Wonogiri dengan tumbuhan yang besar-besar dan rindang.
Alas Kethu sangat cocok untuk shoting pembuatan film dan sinetron laga, karena dekat dengan keraton Surakarta dan Mangkunegaran, selain itu akses untuk mencapai lokasi sangat mudah untuk dijangkau.

Taman Hutan Raya Bukit Soeharto

 

Taman Hutan Raya Bukit Soeharto adalah sebuah taman hutan raya yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur dengan luas ± 61.850 hektare.


Wilayah hutan yang berada di kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara dan kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara ini ditunjuk sebagai kawasan taman hutan raya berdasarkan :
  • Keputusan Menteri Kehutanan No. 270/Kpts-II/1991 tanggal 20 Mei 1991, telah ditetapkan Kawasan Taman Wisata Alam Bukit Soeharto seluas ± 61.850 hektare.
  • Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor. SK.419/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober 2004, tentang Perubahan fungsi Taman Wisata Alam Bukit Soeharto seluas ± 61.850 hektare yang terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur menjadi Taman Hutan Raya.

Jumat, 03 Mei 2013

Area wisata “Kebun Raya Balikpapan” (masih dalam process pembangunan)



Merupakan salah satu objek wisata unggulan Kota Balikpapan. Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) merupakan gambaran dari hutan tropis yang masih 'Virgin'. Secara Geografis HLSW terletak di 116º 47’ – 116º 55’ Bujur Timur dan 01º 02’ – 01º 10’ Lintang Selatan. Merupakan kombinasi antara hutan primer (hutan asli) dan hutan sekunder (hutan buatan pengganti hutan yang terbakar di tahun 1997/1998)

Luas Area hutan keseluruhan adalah: 10.025 Ha
Terdiri atas:
-          Hutan Dipterocarpa dataran rendah
-          Hutan Dipterocarpa perbukitan
-          Hutan Rawa terbuka dan Air Tawar
-          Hutan Riparian
-          Aliran Sungai wain sepanjang +/ 18.300mtr (dengan hutan bakau di tepiannya)

Hutan Lindung


 

Hutan lindung (protection forest) adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi, agar fungsi-fungsi ekologisnya --terutama menyangkut tata air dan kesuburan tanah-- tetap dapat berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya. Undang-undang RI no 41/1999 tentang Kehutanan menyebutkan.
„Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.“
Dari pengertian di atas tersirat bahwa hutan lindung dapat ditetapkan di wilayah hulu sungai (termasuk pegunungan di sekitarnya) sebagai wilayah tangkapan hujan (catchment area), di sepanjang aliran sungai bilamana dianggap perlu, di tepi-tepi pantai (misalnya pada hutan bakau), dan tempat-tempat lain sesuai fungsi yang diharapkan.
Dalam hal ini, undang-undang tersebut juga menjelaskan bahwa yang dimaksud sebagai kawasan hutan dalam pengertian di atas adalah:
„...wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.“
 
 

Selasa, 23 April 2013

Hutan

 

Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.
Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.
Pohon sendiri adalah tumbuhan cukup tinggi dengan masa hidup bertahun-tahun. Jadi, tentu berbeda dengan sayur-sayuran atau padi-padian yang hidup semusim saja. Pohon juga berbeda karena secara mencolok memiliki sebatang pokok tegak berkayu yang cukup panjang dan bentuk tajuk (mahkota daun) yang jelas.
Suatu kumpulan pepohonan dianggap hutan jika mampu menciptakan iklim dan kondisi lingkungan yang khas setempat, yang berbeda daripada daerah di luarnya. Jika kita berada di hutan hujan tropis, rasanya seperti masuk ke dalam ruang sauna yang hangat dan lembap, yang berbeda daripada daerah perladangan sekitarnya. Pemandangannya pun berlainan. Ini berarti segala tumbuhan lain dan hewan (hingga yang sekecil-kecilnya), serta beraneka unsur tak hidup lain termasuk bagian-bagian penyusun yang tidak terpisahkan dari hutan.